PENTINGNYA PERLINDUNGAN DATA BAGI KONSUMEN ONLINE MARKETPLACE

Authors

  • Ade Kurnia Sari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Irwan Padli Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.59061/dinamikapublik.v1i2.237

Keywords:

Online marketplace, Perlindungan, data pribadi

Abstract

Telah muncul jenis perdagangan daring yang dinamis: sistem pasar online. Sistem pasar online ini berfungsi sebagai platform untuk kegiatan belanja daring dan menyediakan berbagai layanan untuk meningkatkan pengalaman konsumen daring. Meskipun memberikan kemudahan, pendekatan ini juga menimbulkan potensi ancaman bagi pembeli online, terutama dalam hal perlindungan informasi pribadi mereka. Penelitian ini berfokus pada menyelidiki bagaimana sistem pasar online dapat menjaga privasi dan informasi pribadi dari pembeli online. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang didasarkan pada analisis mendalam terhadap literatur yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan seberapa cepat perkembangan e-commerce di Indonesia. Melalui program-program seperti program "1000 Technopreneurs" dan upaya lainnya, pemerintah telah aktif mempromosikan pertumbuhan perusahaan baru. Namun, penting untuk memahami bahwa tanpa perlindungan hukum yang kuat, perkembangan ini tidak dapat benar-benar efektif, terutama dalam hal melindungi hak privasi pelanggan.

References

Indriyani dkk. (2017). Perlindungan Privasi Dan Data Pribadi Komsumen Daring Pada Online Marketplace System. Justitia Jurnal Hukum,1(2),191-208.

Aryani, A. P., & Susanti, L. E. (2022). Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi Online pada Marketplace terhadap Kepuasan Konsumen. Ahmad Dahlan Legal Perspective, 02(01),22-29.

Josephine dkk. (2020). Perlindungan Konsumen Daring Dan Tanggung Jawab Perusahaan Marketplace Atas Data Privasi Konsumen. Suara Keadilan, 21(1), 97-112

Arisandi, D., & Permana, D. (2020). Perlindungan Konsumen Online dalam Transaksi Perdagangan Elektronik. Jurnal Yustisia, 9(1), 1-17.

Sari, R. F., & Kartini, D. (2020). Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Elektronik: Tinjauan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Jurnal Konstitusi, 17(2), 239-259.

Downloads

Published

2023-07-08

How to Cite

Ade Kurnia Sari, & Muhammad Irwan Padli Nasution. (2023). PENTINGNYA PERLINDUNGAN DATA BAGI KONSUMEN ONLINE MARKETPLACE. Dinamika Publik: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Bisnis, 1(2), 9–17. https://doi.org/10.59061/dinamikapublik.v1i2.237

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.